Mempertanyakan Janji Penciptaan Lapangan Kerja
Genap gempita kasus deportasi tenaga kerja Indonesia ilegal belum selesai. kasus TKI ilegal yang berujung pada kunjungan presiden ke Malaysia itu memang membuahkan hasil, yakni penundaan kembali pelaksanaan razia dan deportasi menjadi mulai 1 Maret 2005. Akan tetapi, jangan berharap lebih dari itu. Kesepakatan pemimpin tertinggi kedua negara itu tidak akan menyelesaikan akar permasalahannya. Selain itu, tidak menjamin di kemudian hari tidak akan ada lagi kasus-kasus seperti itu.
Kritik :
Disamping kerjasama kedua negara, pemerintah Indonesia seharusnya memperketat pengawasannya dalam hal penyaluran TKI. Terutama terhadap ijin Penyalur Jasa TKI sebagai
nitra pemerintah dalam penyaluran TKI untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah Indonesia yang kurang cekatan dalam mengentaskan masalahnya dengan Malaysia, membuat TKI yang berada disana pun menjadi imbas dari perseteruan 2 negara tersebut. Perijinan untuk menjadi TKI yang terlalu rumit dan memerlukan biaya yang cukup mahal serta kurangnya penyuluhan dari pemerintah dan kurangnya penciptaan lapangan kerja di negeri sendiri menjadi sebab utama TKI untuk mencari jalan pintas sehingga menjadi TKI ilegal yang semakin hari semakin marak kita temui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar